Saturday, April 12, 2025

Breaking News
>> Tips apabila Mobil anda Mogok  >> Tata Cara berlalu lintas bagi pengemudi kendaraan bermotor umum  >> Pidana tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)  >> Minimal usia untuk memiliki Surat izin mengemudi (SIM)  >> Mengenal Alat pemberi Isyarat Lalu Lintas  >> Mengenal Penggunaan Lampu Isyarat dan Sirene    

BlogRoll

Jumat, 02 Desember 2011

Minimal usia untuk memiliki Surat izin mengemudi (SIM)

Untuk mendapatkan SIM setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administrasi,kesehatan, dan lulus ujian. Minimal usia untuk memiliki Surat izin mengemudi (SIM) berbeda - beda tiap jenis SIM contohnya seperti dibawah ini :


Untuk usia :

- SIM A,C dan D   : 17 Tahun
- SIM BI                : 20 Tahun
- SIM B II              : 21 Tahun

Administrasi terbagi tiga yaitu :
  1. Persyaratan Administrasi permohonan SIM antara lain:
  • KTP yang masih berlaku
  • Bukti pembayaran SIM
  • Melaksanakan rumusan sidik jari
     2.  Pesyaratan Kesehatan 
     3.  Syarat kesehatan Psikologi

Ujian terbagi dua yaitu :
  • Ujian teori
  • Ujian Praktik
Setelah itu selesai dah tahap pembuatan SIM, gampang kan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By VungTauZ.Com