Breaking News

BlogRoll

Senin, 28 November 2011

Hak dan Kewajiban pejalan Kaki dalam Berlalu Lintas

Seorang Pejalan kaki di Jalan Raya memiliki Hak dan kewajiban dalam lalu lintas, Mari kita lihat apa-apa saja hak dan kewajiban Pejalan kaki tersebut dalam lalu Lintas di bawah ini :


Hak Pejalan Kaki dalam Berlalu Lintas
  1. Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.
  2. Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan.
  3. Dalam hal belum tersedia fasilitas sebagaimana dimaksud diatas pejalan kaki berhak menyeberang di tempat yang dipilih dengan memperhatikan dirinya.
Kewajiban  Pejalan Kaki
  1. Pejalan Kaki wajib :
  • Menggunakan bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki atau jalan yang paling tepi: atau
  • Menyeberang di tempat yang telah di tentukan.
     2.  Pejalan Kaki wajib memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
    3.  Pejalan kaki penyandang cacat harus mengenakan tanda khusus yang jelas dan mudah dikenali   pengguna jalan lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By VungTauZ.Com