Breaking News

BlogRoll

Senin, 05 Desember 2011

Tips apabila Mobil anda Mogok

Bila anda dalam perjalanan dan kendaraan anda tiba tiba saja mogok dan ada buta atau tidak mengetahui mengenai mesin, pasti anda akan panik dan keringat dingin  bercucuran apalagi Mobil yang anda kendarai mogok di tengah hutan atau tidak ada rumah penduduk. Bila situasi ini terjadi lakukan beberapa langkah / tips di bawah ini :
Read more ...

Minggu, 04 Desember 2011

Tata Cara berlalu lintas bagi pengemudi kendaraan bermotor umum

Tata Cara berlalu lintas bagi pengemudi kendaraan bermotor umum adalah sebagai berikut :

1. Pengemudi kendaraan bermotor umum untuk angkutan orang dan dalam trayek wajib :
  • Mengangkut penumpag yang membayar sesuai denga traffic yang telah ditetapkan
  • Memindahkan penumpang dalam perjalanan ke kendaraan lain yang sejenis dalam trayek yang sama tanpa di pungut biaya tambahan jika kendaraan mogok,rusak,kecelakaan atau atas perintah petugas.
Read more ...

Sabtu, 03 Desember 2011

Pidana tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)

Jika anda berkendaraan di jalan raya dan tidak memiliki SIM anda tentunya akan di Tilang serta anda juga bisa di pidana kurungan sesuai dengan Ketentuan Pidana Pasal 281 UU No 22 tahun 2009 Tentang lalu Lintas Angkutan Jalan yang berbunyi "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya tidak memiliki SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 Ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak 1.000.000 (satu juta rupiah).

Read more ...

Jumat, 02 Desember 2011

Minimal usia untuk memiliki Surat izin mengemudi (SIM)

Untuk mendapatkan SIM setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administrasi,kesehatan, dan lulus ujian. Minimal usia untuk memiliki Surat izin mengemudi (SIM) berbeda - beda tiap jenis SIM contohnya seperti dibawah ini :
Read more ...

Kamis, 01 Desember 2011

Mengenal Alat pemberi Isyarat Lalu Lintas

Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas atau di sebut juga dengan APIL yang mempunyai fungsi untuk mengatur kendaraan atau pejalan kaki. Bagaimanakah bentuk dan warna dari APIL tersebut, marilah kita lihat sampel contoh di bawah ini :

Lampu isyarat untuk mengatur Pejalan Kaki terdiri dari dua warna yaitu :
Read more ...

Rabu, 30 November 2011

Mengenal Penggunaan Lampu Isyarat dan Sirene

Pernahkan anda melihat Lampu isyarat dan atau Sirene, Lampu atau Sirene tersebut ada bermacam-macam fungsi dan kegunaannya. Untuk Kepentingan tertentu kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan / atau sirene. Pengolongan Lampu isyarat sebagaimana di maksud terdiri dari warna : 
Read more ...
Designed By VungTauZ.Com