Untuk mendapatkan SIM setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administrasi,kesehatan, dan lulus ujian. Minimal usia untuk memiliki Surat izin mengemudi (SIM) berbeda - beda tiap jenis SIM contohnya seperti dibawah ini :
Untuk usia :
- SIM A,C dan D : 17 Tahun
- SIM BI : 20 Tahun
- SIM B II : 21 Tahun
Administrasi terbagi tiga yaitu :
- Persyaratan Administrasi permohonan SIM antara lain:
- KTP yang masih berlaku
- Bukti pembayaran SIM
- Melaksanakan rumusan sidik jari
2. Pesyaratan Kesehatan
3. Syarat kesehatan Psikologi
Ujian terbagi dua yaitu :
- Ujian teori
- Ujian Praktik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar