Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas atau di sebut juga dengan APIL yang mempunyai fungsi untuk mengatur kendaraan atau pejalan kaki. Bagaimanakah bentuk dan warna dari APIL tersebut, marilah kita lihat sampel contoh di bawah ini :
Lampu isyarat untuk mengatur Pejalan Kaki terdiri dari dua warna yaitu :
Lampu isyarat untuk mengatur Pejalan Kaki terdiri dari dua warna yaitu :
- Warna Merah
- Warna Kuning
- Warna Merah
- Warna Kuning
- Warna Hijau
- Warna Merah
- Warna Kuning
Tidak ada komentar:
Posting Komentar