Thursday, April 10, 2025

Breaking News
>> Tips apabila Mobil anda Mogok  >> Tata Cara berlalu lintas bagi pengemudi kendaraan bermotor umum  >> Pidana tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)  >> Minimal usia untuk memiliki Surat izin mengemudi (SIM)  >> Mengenal Alat pemberi Isyarat Lalu Lintas  >> Mengenal Penggunaan Lampu Isyarat dan Sirene    

BlogRoll

Jumat, 25 November 2011

Fungsi SIM (surat Ijin Mengemudi)

Contoh SIM
Apa itu SIM dan apa Fungsi SIM tersebut ? 

SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah bukti kompetensi bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan keterampilan mengemudi di jalan sesuai persyaratan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kompetensi mengemudi adalah kemampuan seseorang pengemudi dalam bidang pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dengan benar sesuai pernyataan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Fungsi SIM (surat ijin mengemudi) adalah : 
  1. Sebagai bukti kompetensi mengemudi,
  2. Sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi,
  3. Untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik Kepolisian.

Demikian Fungsi Surat ijin mengemudi (SIM) dan juga Surat ijin mengemudi (SIM) ada beberapa bentuk dan penggolongannya dan akan saya bahas pada postingan saya yang berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By VungTauZ.Com