Bila anda dalam perjalanan dan kendaraan anda tiba tiba saja mogok dan ada buta atau tidak mengetahui mengenai mesin, pasti anda akan panik dan keringat dingin bercucuran apalagi Mobil yang anda kendarai mogok di tengah hutan atau tidak ada rumah penduduk. Bila situasi ini terjadi lakukan beberapa langkah / tips di bawah ini :
Breaking News
BlogRoll
Senin, 05 Desember 2011
Minggu, 04 Desember 2011
Tata Cara berlalu lintas bagi pengemudi kendaraan bermotor umum
Tata Cara berlalu lintas bagi pengemudi kendaraan bermotor umum adalah sebagai berikut :
1. Pengemudi kendaraan bermotor umum untuk angkutan orang dan dalam trayek wajib :
- Mengangkut penumpag yang membayar sesuai denga traffic yang telah ditetapkan
- Memindahkan penumpang dalam perjalanan ke kendaraan lain yang sejenis dalam trayek yang sama tanpa di pungut biaya tambahan jika kendaraan mogok,rusak,kecelakaan atau atas perintah petugas.
Sabtu, 03 Desember 2011
Pidana tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)
Jika anda berkendaraan di jalan raya dan tidak memiliki SIM anda tentunya akan di Tilang serta anda juga bisa di pidana kurungan sesuai dengan Ketentuan Pidana Pasal 281 UU No 22 tahun 2009 Tentang lalu Lintas Angkutan Jalan yang berbunyi "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya tidak memiliki SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 Ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak 1.000.000 (satu juta rupiah).
Jumat, 02 Desember 2011
Minimal usia untuk memiliki Surat izin mengemudi (SIM)
Kamis, 01 Desember 2011
Mengenal Alat pemberi Isyarat Lalu Lintas
Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas atau di sebut juga dengan APIL yang mempunyai fungsi untuk mengatur kendaraan atau pejalan kaki. Bagaimanakah bentuk dan warna dari APIL tersebut, marilah kita lihat sampel contoh di bawah ini :
Lampu isyarat untuk mengatur Pejalan Kaki terdiri dari dua warna yaitu :
Lampu isyarat untuk mengatur Pejalan Kaki terdiri dari dua warna yaitu :
Rabu, 30 November 2011
Mengenal Penggunaan Lampu Isyarat dan Sirene
Selasa, 29 November 2011
Tips Perjalanan untuk pengendara roda dua atau motor
Senin, 28 November 2011
Hak dan Kewajiban pejalan Kaki dalam Berlalu Lintas
Minggu, 27 November 2011
Hak Utama Penggunaan Jalan Untuk Kelancaran
Sabtu, 26 November 2011
Tips lalu Lintas - Pengertian Rambu Lalu Lintas
Apakah anda sering melihat Rambu Lalu Lintas, jika ya apakah anda memahami apa pengertian dari Rambu Lalu Lintas. Rambu Lalu Lintas adalah salah satu dari perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan. Adapun Jenis - jenis dan Fungsi Rambu sebagai berikut :
Jumat, 25 November 2011
Kegunaan dan manfaat Sabuk Keselamatan
Fungsi SIM (surat Ijin Mengemudi)
Contoh SIM |
Apa itu SIM dan apa Fungsi SIM tersebut ?
SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah bukti kompetensi bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan keterampilan mengemudi di jalan sesuai persyaratan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kompetensi mengemudi adalah kemampuan seseorang pengemudi dalam bidang pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dengan benar sesuai pernyataan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Rabu, 23 November 2011
Trik menghindari Razia Lalu Lintas
Pernahkan anda terkena Razia dari Polisi lalu Lintas ataupun di tilang oleh Polantas, jika pernah pastinya anda sangat jengkel dan kesal kan. Nah disini saya akan menjelaskan Tips agar terhindar dari Razia Polisi Lalu Lintas..hehehehe...semoga aja Pak Polisi kagak Baca Trik ini ya...Oke langsung aja ya.
Tips Agar tidak Terkena Razia Polisi Lalu Lintas di Jalan Sebagai berikut :
Selasa, 22 November 2011
Tips Lalu Lintas - Penyebab Utama Terjadinya Kecelakaan
Senin, 21 November 2011
Tips Lalu Lintas - Tips Berkendaraan
Tahukah anda bahwa kecelakaan yang saya dapatkan dan berdasarkan data dari Polri pada Tahun 2010 menunjukkan bahwa jumlah korban kematian akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tahun 2010 mencapai 31.186 jiwa, hmmm.....banyak juga ya. Untuk mengatasi hal tersebut saya akan memberikan Tips Berkendaraan yang baik menurut saya...hehehe...sok pandai. Oke tanpa banyak basi silakan di lihat di bawah ini :
Langganan:
Postingan (Atom)